Sidebar ADS

Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat

SEMARANG || Petanesia.com – Aktivitas perjudian toto gelap (togel) di Kota Semarang dilaporkan kembali marak, setelah sempat meredup pada masa transisi pergantian kepemimpinan di Polrestabes Semarang. Kondisi ini memicu keresahan warga, yang kini mendesak aparat segera bertindak tegas.
 
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, salah satu lapak dengan kode taruhan "HK" dikonfirmasi kembali beroperasi secara terbuka di kawasan Jalan Taman Gedung Batu, tepat di samping sebuah angkringan. Aktivitas ini kini menjadi sorotan utama warga sekitar.
 
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekhawatirannya. Ia mengamati praktik ini berlangsung hampir setiap hari, dan dikhawatirkan membawa dampak buruk yang berantai.
 
"Kami khawatir ini memicu kejahatan lain, merusak ketertiban lingkungan, hingga memecah belah rumah tangga karena kerugian akibat judi. Terlebih lagi ini bisa menularkan kebiasaan buruk bagi anak muda," ujarnya. Selasa (14/7/2026).
 
Warga berharap Kapolrestabes Semarang yang baru, Kombes Pol. Heri Wahyudi, segera turun tangan. Mereka meminta penindakan tidak hanya menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan yang berada di balik praktik perjudian tersebut.
 
Perlu diketahui, perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang tegas. Dalam KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023), hal ini diatur dalam Pasal 303 yang menjatuhkan ancaman pidana bagi penyelenggara, serta Pasal 303 bis bagi siapa saja yang ikut bermain.
 
Masyarakat menekankan, kelincahan aparat menindak kasus ini menjadi cerminan komitmen penegakan hukum di wilayah Semarang. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap kepolisian akan menurun.
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polrestabes Semarang terkait laporan operasional lapak di kawasan Jalan Taman Gedung Batu tersebut.
 
 (Tim)
أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS