Sidebar ADS

Judi Sabung Ayam Beroperasi di Karangmulya, Warga Desak Polres Slawi Tindak Tegas

TEGAL || Petanesia.com — Kegiatan perjudian sabung ayam diketahui beroperasi secara terbuka di wilayah Desa Karangmulya, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut berlangsung rutin setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, dengan puncak keramaian terjadi pada hari Minggu di mana lokasi dipadati pengunjung. Taruhan yang dipermainkan pun tergolong besar, bahkan diklaim mencapai nilai di atas Rp 600ribu per pertandingan.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, kegiatan tersebut dikelola dan menjadi tanggung jawab seorang warga bernama Nono. Meski diketahui publik, aktivitas tersebut justru berjalan terus-menerus dan belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
 
"Warga di sini sudah tahu, setiap Jumat sampai Minggu lokasi itu ramai untuk sabung ayam berjudi. Apalagi hari Minggu, pengunjung penuh sesak. Taruhannya juga besar, bisa mencapai ratusan ribu rupiah, bahkan ada yang di atas Rp 600ribu," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (23/8/2026).
 
Warga lainnya turut menyampaikan kekhawatiran sekaligus kekecewaan, mengingat kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat merusak tatanan sosial di lingkungan masyarakat.
 
"Kami khawatir ini merusak generasi dan ketertiban warga. Padahal judi itu dilarang, tapi di sini seolah dibiarkan. Pengelolanya juga sudah diketahui warga, yaitu yang berinisial Nono," tambah warga tersebut.
 
Merespons kondisi tersebut, warga setempat secara tegas memohon kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Slawi, untuk segera turun ke lokasi, melakukan penindakan, dan menindak tegas para pengelola serta pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Kami memohon kepada Polres Slawi agar tidak menutup mata. Segera turun ke lokasi, bubarkan, dan tindak tegas pelaku serta pengelolanya. Jangan biarkan judi merajalela di tengah masyarakat," tegas warga itu.
 
(Tim)
أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS