TEGAL || Petanesia.com - Dugaan perjudian sabung ayam di Desa Karangmulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, kini semakin merajalela dan bahkan berkembang menjadi jenis permainan judi lainnya. Warga setempat menduga aktivitas ini berani beroperasi secara terbuka karena pihak penyelenggara mendapat perlindungan atau atensi dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan judi sabung ayam tersebut beroperasi setiap hari, namun ratusan pengunjung padat di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Tak hanya sabung ayam, warga juga melaporkan kini muncul permainan judi dadu yang ikut berlangsung di tempat yang sama.
"Operasi Setiap hari, tapi di hari Jumat, Sabtu dan Minggu, tempat itu penuh. Taruhannya besar, bisa mencapai ratusan ribu rupiah per tanding," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (8/9/2026).
"Kegiatan sabung ayam itu lokasinya dibawah pohon bambu pinggir sungai yang berbatasan dengan desa Cempaka, hanya bergeser 50 meter dari lokasi awal, dan kini semakin besar," tuturnya.
Warga menilai, dengan volume pengunjung yang padat, perputaran uang di lokasi tersebut sangat besar.
Yang memprihatinkan, warga semakin yakin bahwa aktivitas ini berani beroperasi secara terang-terangan karena adanya perlindungan dari pihak tertentu.
"Kalau tidak ada yang menjaga atau melindungi, mustahil mereka berani buka tiap hari," tambah warga lainnya.
Kondisi ini memancing kemarahan masyarakat luas. Warga meminta Kepolisian Resor Slawi khususnya Kapolsek Suradadi untuk segera turun ke lokasi, melakukan penyelidikan, dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam perjudian tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami meminta Polres Slawi dan Polsek Suradadi tidak menutup mata. Turunlah ke lokasi, buktikan sendiri, dan berantas perjudian ini. Jangan sampai warga menuduh ada pembiaran yang sengaja dilakukan oleh pihak berwenang," tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Slawi maupun Polsek Suradadi terkait laporan maraknya perjudian di Desa Karangmulya tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak cepat dan tegas demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
(Tim)
