TEGAL || Petanesia.com - Warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, mengeluh adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang beroperasi secara rutin di wilayah mereka. Kegiatan ini diduga berlangsung pada hari Selasa, Kamis, Jumat, dan Minggu. Warga memohon kepada Polres Slawi agar segera menindak tegas praktik ilegal tersebut.
Informasi yang diterima pada Minggu (16/8/2026) menyebutkan bahwa tempat tersebut mengenakan biaya masuk sebesar Rp10 ribu per orang kepada setiap pengunjung. Selain itu, setiap kali pertandingan berlangsung, penyelenggara diduga memotong keuntungan sebesar Rp200 ribu dari jalannya taruhan.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekhawatirannya.
"Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan hampir setiap hari ada acaranya. Kami warga sekitar merasa tidak tenang. Selain melanggar hukum, bisa memicu keributan yang mengganggu ketenteraman warga," ungkap warga tersebut.
Selain itu, menurutnya, banyak warga yang awalnya hanya penasaran lalu ikut taruhan, akhirnya mengalami kerugian materi.
"Hal ini juga berdampak pada keharmonisan rumah tangga dan ketertiban lingkungan. Kami sangat berharap aparat tidak menutup mata terhadap hal ini," ujarnya.
Tokoh masyarakat lainnya juga menyampaikan keresahan yang sama.
"Sabung ayam yang disertai taruhan jelas-jelas dilarang hukum di Indonesia. Kami menilai keberadaan tempat ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memicu kejahatan lain. Sudah seharusnya aparat penegak hukum, khususnya Polres Slawi, segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan, dan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
(Tim)
