Sidebar ADS

Sabung Ayam Bermuatan Judi Beroperasi di Megangan Ngampel, Polres Kendal Diminta Bertindak


KENDAL || Petanesia.com – Di tengah ketentuan hukum yang melarang praktik perjudian, aktivitas sabung ayam bermuatan judi justru berjalan secara teratur dan terstruktur di Megangan, Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Kegiatan ilegal ini diketahui berlangsung dengan jadwal tetap, Minggu (21/6/2026).
 
Berdasarkan keterangan narasumber, lokasi ini dibuka tiga kali dalam seminggu, tepatnya setiap Rabu, Sabtu, dan Minggu. 

Kegiatan tersebut dikelola langsung oleh seseorang bernama Gian. Besaran taruhan yang dipasang mencapai Rp2,2 juta, sementara setiap pengunjung wajib membayar tiket masuk sebesar Rp30 ribu. Yang lebih mengkhawatirkan, peserta dan penonton tidak hanya berasal dari warga sekitar, melainkan juga datang dari luar daerah, menandakan jangkauan operasinya cukup luas.
 
Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan kekhawatirannya sekaligus meminta tindakan tegas dari aparat.
 
“Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan lingkungan. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga habis dalam taruhan, berpotensi memicu perselisihan hingga utang menumpuk. Belum lagi risiko anak muda tertarik dan ikut terjerumus ke dalam kebiasaan buruk ini,” ujarnya.
 
Ia menegaskan bahwa pola operasi yang tetap, adanya pengelola khusus, serta nilai taruhan yang tinggi membuktikan ini bukan sekadar hiburan biasa, melainkan aktivitas komersial yang merugikan.
 
“Kami meminta Polres Kendal segera menggerebek lokasi, menangkap pengelola beserta pihak yang terlibat, lalu memprosesnya sesuai hukum. Jangan sampai tempat ini makin berkembang dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya. (Tim)
أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS