TANGERANG || Petanesia.com – Aksi ancaman yang dilontarkan Ken-Ken, warga Sukadiri, Tangerang kepada awak media menuai reaksi luas. Setelah videonya tersebar dan menjadi sorotan puluhan anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) serta ratusan media se-Indonesia, pria tersebut akhirnya angkat tangan dan menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka. Minggu (17/5/2026).
Perkembangan kasus ini terlihat usai Ken-Ken menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian wilayah Tangerang. Saat ia hendak meninggalkan lokasi dan memasuki kendaraannya, awak media yang hadir meluapkan kekesalannya dengan meneriakkan julukan "Bang Jago" mengingat sikapnya yang sebelumnya berlagak berani dan mengeluarkan ancaman.
Merespons peristiwa ini, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menegaskan bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Ia menekankan bahwa profesi wartawan memiliki ketangguhan tinggi serta mendapatkan perlindungan hukum.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa jiwa korps wartawan tidak bisa diintimidasi, diintervensi, apalagi diancam. Selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan, keselamatan dan kebebasan kami dilindungi undang-undang,” tegas Asep NS.
Pihak GMOCT juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian atas kinerjanya yang dinilai sangat tanggap dan cepat dalam menindaklanjuti kasus ini.
Meskipun telah menerima permohonan maaf, pihak pers menyatakan tetap berbesar hati memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan. GMOCT pun memberikan peringatan tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Jika ada pihak lain yang mengulangi hal yang sama, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga berharap kepolisian tetap netral dan memberikan efek jera, agar keselamatan wartawan selalu terjamin,” tutup pernyataan resmi GMOCT.
(Vio Sari/Tim Redaksi)
Sumber: GMOCT
