Sidebar ADS

Berlokasi di Singocandi Kudus, Sabung Ayam Taruhan Jutaan Rupiah Berlangsung Lancar, Ada Judi Dadu

KUDUS || Petanesia.com – Kegiatan perjudian sabung ayam ternyata masih hidup dan berlangsung cukup masif di wilayah Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Beroperasi secara terorganisir, praktik ilegal ini menawarkan nilai taruhan yang cukup besar, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta sekali pertandingan. Arena ini pun tidak sepi peminat, puluhan orang rela merogoh kocek untuk membeli tiket masuk demi menyaksikan sekaligus mempertaruhkan uang mereka.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun media ini, kegiatan ini digelar rutin pada hari-hari tertentu dan dikelola oleh seorang pria berinisial MANOL. Di bawah kendalinya, lokasi tersebut disulap menjadi arena pertaruhan yang tertata rapi layaknya tempat usaha resmi. Ada pembagian tugas yang jelas, mulai dari petugas penjaga pintu, penerima uang taruhan, hingga wasit yang mengatur jalannya adu ayam agar berjalan sesuai kesepakatan para petaruh.
 
Sistem pembayaran tiket masuk pun diterapkan secara berjenjang. Bagi penonton umum atau yang menempati posisi agak jauh dari gelanggang, dikenakan biaya tiket sebesar Rp10.000. Sementara itu, penonton yang menginginkan posisi strategis, lebih dekat, atau akses ke area khusus, harus membayar tiket masuk seharga Rp20.000. Hasil pungutan tiket ini dikumpulkan sepenuhnya oleh panitia sebagai pemasukan pengelolaan tempat.
 
Daya tarik utama dari kegiatan ini ada pada nilai taruhan yang dipermainkan. Tidak lagi bernilai kecil, para petaruh yang hadir mempertaruhkan uang dalam jumlah fantastis. Setiap kali dua ayam jantan diadu, uang yang dipertaruhkan berputar di angka Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000. 

Tak hanya sabung ayam, lokasi yang dikelola Manol ini diduga kuat menjadi wadah rangkaian perjudian lainnya yaitu permainan judi dadu. Permainan ini juga tak kalah ramai peminatnya, dengan nilai taruhan yang tak kalah besar. 

Kehadiran lokasi judi ini tentu saja membuat warga sekitar merasa resah dan khawatir. Pasalnya, selain jelas melanggar hukum, keberadaan tempat ini dikhawatirkan memicu munculnya berbagai masalah sosial, seperti utang piutang yang tak kunjung lunas, tindak pencurian untuk menutupi kekalahan bertaruh, hingga gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.
 
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengaku mengetahui persis keberadaan lokasi tersebut dan bagaimana cara operasionalnya. Ia berharap aparat segera turun tangan sebelum dampak negatifnya semakin meluas.
 
"Tempatnya sebenarnya mudah dijangkau, letaknya agak masuk ke dalam, Tapi kalau hari operasi, bisa dipastikan puluhan motor berjejer rapi di lokasi. Taruhannya memang bukan main-main, rata-rata satu kali adu bisa sampai Rp1 juta bahkan Rp2 juta. Yang bikin resah, di sela-sela menunggu giliran sabung ayam, banyak juga yang sibuk mengadu nasib lewat judi dadu di sana," ungkap warga (13/5/2026).
 
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan tersebut dikabarkan masih berlangsung aktif di bawah pengawasan ketat para pengelola yang mengatur keluar-masuk pengunjung dengan waspada. Warga pun berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resor Kudus, segera bertindak tegas dan membongkar tempat tersebut. Langkah ini dinilai perlu dilakukan agar tidak semakin meresahkan masyarakat serta merusak tatanan kehidupan warga Desa Singocandi yang aman dan tertib.
 
(Tim)
Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS