Sidebar ADS

Pagar Nusa Kota Semarang Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Anggota Akibat Kekerasan Jalanan

SEMARANG || Petaneisa.com – Pimpinan Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Semarang menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), yang meninggal dunia usai diduga menjadi korban kekerasan jalanan.

Almarhum diketahui merupakan warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Ia meninggal dunia pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, setelah mengalami peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok balapan liar di Jembatan Layang Ganefo Mranggèn, Kabupaten Demak.

Melalui pernyataan sikap resmi yang disampaikan pada Sabtu (27/12/2025), jajaran Dewan Penasehat Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Kota Semarang mendesak aparat kepolisian agar mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ketua Dewan Penasehat PC Pagar Nusa Kota Semarang, Lukman Muhajir, menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mempercayakan proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mendorong agar peristiwa ini diusut secara tuntas dan adil. Kasus ini menjadi keprihatinan bersama atas maraknya kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan generasi muda," ujar Lukman dalam keterangan tertulis.

Selain menuntut pengusutan kasus, Pagar Nusa juga meminta adanya peningkatan langkah pencegahan dan penindakan tegas terhadap aktivitas balapan liar, baik di Kota Semarang maupun di wilayah Jawa Tengah secara umum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pernyataan tersebut, Pagar Nusa turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, menolak segala bentuk kekerasan jalanan, serta memperkuat kepedulian terhadap keselamatan publik.
Sebagai organisasi pencak silat yang berlandaskan nilai keislaman dan kebangsaan, Pagar Nusa menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menyikapi setiap persoalan.

Terkait kejadian ini, Pagar Nusa juga mengeluarkan imbauan internal kepada seluruh anggotanya agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, norma sosial, maupun kode etik organisasi.
Para pimpinan di setiap tingkatan diminta aktif mengondisikan anggotanya agar situasi tetap aman dan kondusif. 

Penanganan kasus ini disebut telah dan sedang dilakukan secara organisasi oleh PC Pagar Nusa Kota Semarang bersama PC Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

"Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Lukman.

Di akhir pernyataannya, Pagar Nusa turut mendoakan agar almarhum Mohammad Bimo Saputra mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.

(Vio Sari)
Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS