Sidebar ADS

Wanita Ini Lapor Polisi, Gegara Ulah Oknum Kades di Demak Janji Nikahi Tapi Ingkar

DEMAK || Petanesia.com - N (23) warga Guntur, Demak, mengaku menjadi korban penipuan oleh pacarnya yang mengaku sebagai kepala desa inisial M di Kecamatan Karangtengah, Demak. Selain janji akan dinikahi, N juga diminta berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel di wilayah Demak. 

N yang merasa telah ditipu kemudian mendatangi Mapolres Demak pada Rabu (7/5/2025) melaporkan kejadian yang dialaminya.

N mengungkapkan, kejadian yang dialami bermula pada Juli 2024 ketika mendapat undangan menyanyi di tempat hajatan di desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak. Dalam penuturannya, saat itu M hadir dalam sebuah hajatan. 

"Kerjaan saya inikan menyanyi, pas kebetulan saat itu saya diundang manggung (menyanyi) di tempat hajatan desa Wonoagung. M saat itu hadir tapi tidak langsung ketemu, selang kemudian M menghubungi saya melalui TikTok ngajak ketemuan," beber N.

Dari perkenalan itu, lanjut kata N, terjalinlah komunikasi hingga dijanjikan akan dinikahi, mendengar ucapan M, kemudian pada Agustus 2024 dirinya bersedia diajak M bertemu lalu terjadilah hubungan badan di sebuah hotel di wilayah Demak.

Hingga puncaknya, pada akhir bulan Oktober 2024, saat itu dirinya hamil. Merasakan hal itu, lalu N menghubungi M untuk meminta pertanggungjawaban, namun permintaannya tidak digubris.

"Mengetahui saya hamil, saya berusaha menghubungi M lewat HP, namun tidak digubris, di chat WA tidak dibalas di telpon tidak diangkat. Orang tua saya pun menghubungi dia juga tidak digubris," tutur N.

Kemudian, karena tidak ada kepastian, lalu N bersama orang tuanya melapor ke Polres Demak.

"Saya meminta keadilan kepada penegak hukum Polres Demak, dan meminta laporan saya cepat ditindaklanjuti agar tidak ada korban-korban lagi," ujarnya.

G yang merupakan orang tua N, menuturkan sosok M Kades Wonoagung tersebut, menurutnya ia kenal baik. Namun setelah mengetahui hal ini dia sulit dihubungi.

Sementara Nur Kosim tokoh masyarakat Desa Wonoagung, kaget mendengar M dilaporkan ke Polres Demak atas dugaan penipuan dan pencabulan.

"Ya kalau sudah dilaporkan ke polisi, agar diproses sesuai hukum yang ada. Laporan tersebut tatap akan kami sikapi, dan menunggu tindaklanjut tentang keputusan hukum yang ada," kata Nur Kosim yang merupakan Ketua BPD Desa Wonoagung. (Ajis)
أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS