Sidebar ADS

Taruhan Capai Rp5 Juta, Judi Sabung Ayam di Perbatasan Pati-Grobogan Berjalan Tanpa Penindakan

GROBOGAN/PATI || Petanesia.com - Aktivitas perjudian sabung ayam diduga beroperasi secara terbuka dan memanjang di wilayah perbatasan Kabupaten Pati dan Kabupaten Grobogan, tepatnya di Desa Pakem, Kecamatan Sukolilo. Kegiatan yang dikelola seseorang bernama Mbah Woto atau akrab disapa Gondrong ini berlangsung rutin setiap hari Senin, Rabu, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
 
Pengunjung yang hadir sebagian besar berasal dari luar daerah. Untuk masuk ke lokasi, warga dipungut biaya tiket sebesar Rp10ribu. Jika ingin duduk, dikenakan tambahan Rp10ribu. Nilai taruhan yang dipasang dalam satu kali pertandingan dikabarkan dapat mencapai Rp5 juta.
 
Yang mencurigakan, kegiatan ini disebut sudah berjalan lama, namun seolah-olah tidak mengganggu penegakan hukum. Lokasinya berada tepat di garis batas administrasi dua kabupaten, sehingga kerap dimanfaatkan untuk saling melempar tanggung jawab penindakan.
 
"Katanya lokasinya di Desa Pakem, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Tapi tanahnya masuk wilayah Kecamatan Brati, Grobogan. Kalau ada razia, seolah-olah itu urusan Polsek Brati. Padahal seharusnya kedua pihak saling bersinergi," ungkap sumber di lokasi, Selasa (6/10/2026).
 
Kondisi ini menimbulkan kesenjangan, saat Polres Grobogan akan bertindak, menuntut wilayah Pati. Sebaliknya jika Polres Pati datang, katanya masuk Grobogan. Akibatnya, praktik perjudian ini terus berjalan tanpa ada tindakan tegas dari kedua belah pihak.
 
Menangapi hal tersebut, diharapkan Polresta Pati maupun Polres Grobogan tidak saling lepas tangan. Kedua kepolisian wajib melakukan koordinasi lintas wilayah, memetakan titik pasti batas administrasi, dan melaksanakan penindakan bersama. Masyarakat menuntut agar lokasi perjudian tersebut segera ditutup, pengelola ditindak tegas, serta keamanan dan perdamaian di perbatasan dikembalikan seperti sedia kala.
 
(Tim/ajis)
Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS