TEGAL || Petanesia.com - Praktik perjudian sabung ayam diduga beroperasi secara rutin di Desa Kalisalak, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Lokasi kegiatan tersembunyi tepat di belakang bangunan tempat penggilingan padi atau Rice Mill, dan diketahui telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama namun belum tersentuh penindakan hukum.
Kegiatan sabung ayam ini dikabarkan berlangsung setiap akhir pekan, yakni pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Nilai taruhan yang dipasang berkisar antara Rp500.000 hingga Rp600.000 per pertandingan.
Seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku merasa resah dengan aktivitas tersebut.
"Kegiatannya sudah berlangsung lama, setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pasti ramai. Taruhannya lumayan besar, sekitar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu. Kami warga sekitar merasa kurang tenang, apalagi lokasinya persis di belakang tempat penggilingan padi yang ramai warga lewat," ungkap warga tersebut, Sabtu (17/10/2026).
Warga juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini dapat berjalan begitu lama tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.
"Kami memohon kepada Polres Tegal agar segera turun dan menindak tegas kegiatan ini. Jangan sampai perjudian dibiarkan berakar di tengah masyarakat kami. Kami ingin lingkungan yang aman dan tertib, bukan kawasan perjudian," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Tegal terkait aktifitas tersebut. Warga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi ketertiban dan keamanan warga setempat. (Ajis)
