Sidebar ADS

Bligo Debt Collector PT Mega Auto Finance Diburu, BPKB Lunas Status Mobil Terblokir

SRAGEN || Petanesia.com – Sebuah praktik yang diduga merugikan konsumen kembali terjadi di Kabupaten Sragen. Seorang warga bernama Warsito mengaku dibuat pusing dan resah lantaran status kendaraannya masih tercatat diblokir oleh pihak pembiayaan, padahal seluruh kewajiban kredit sudah dilunasi dan BPKB seharusnya sudah diterima hampir satu tahun silam.
 
Kasus ini terungkap pada Jumat (24/4/2026), saat Warsito hendak mengurus perpanjangan pajak dan balik nama kendaraan tipe Avanza dengan nomor polisi AA 8933 AA. Namun, harapannya berjalan lancar pupus saat mengetahui fakta bahwa status kendaraannya masih dalam sanksi blokir sejak 9 Mei 2023.
 
Menurut keterangan Warsito, dirinya telah menyelesaikan seluruh kewajiban pelunasan. Bahkan, proses pengambilan BPKB telah ia percayakan sepenuhnya kepada seorang debt collector yang dikenal bernama Wahyu Indra Setiawan alias Bliigo.
 
“Waktu itu dia datang ke rumah saya di Celep, Kedawung. Dia bilang, ‘tenang Bang, ini BPKB kita bantu urus, dua minggu beres’. Tapi kenyataannya molor parah, bukan dua minggu, sampai tiga bulan lebih belum ada kejelasan,” ungkap Warsito dengan nada kecewa.
 
Ironisnya, meski dana pelunasan sudah ditransfer penuh sesuai permintaan, dokumen kepemilikan yang dijanjikan tak kunjung tiba. Awalnya ia bersabar, namun kesabaran itu habis saat pihak Samsat mengonfirmasi bahwa kendaraannya masih berstatus terblokir.
 
Merasa dipermainkan dan dirugikan, Warsito akhirnya mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan pihak terkait untuk mendesak pertanggungjawaban oknum tersebut.
 
“Saya ini beli mobil lengkap dengan BPKB. Kalau di jalan ada apa-apa bagaimana? Bisa dikira mobil bodong. Ini jelas merugikan hak saya sebagai konsumen,” tegasnya.
 
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas dan profesionalisme pihak penagih, serta dugaan lemahnya pengawasan dari perusahaan pembiayaan, PT Mega Auto Finance.
 
Masyarakat dan korban kini menunggu langkah konkret dari manajemen perusahaan untuk segera mencabut status blokir dan menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan praktik serupa akan terus terjadi dan meresahkan publik.
 
(VS/iTO)
Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS