Sidebar ADS

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, SPBN Bulu Jepara diduga Layani Mafia Solar

JEPARA || Petanesia.com - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kecamatan Bulu, Kabupaten Jepara, diduga melayani penjualan kepada mafia solar subsidi. Hal ini terlihat pada Jumat (6/3/2026) siang, ketika sebuah motor gerobak atau yang lebih dikenal Tossa ini nampak sedang belanja solar subsidi menggunakan puluhan jerigen berukuran 30 liter.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, motor gerobak tersebut diketahui melakukan pembelian setiap hari dengan muatan mencapai 2 hingga 4 ton. 

"Puluhan jerigen solar itu milik Aris Pesajen, Demaan, dia itu bukan nelayan, dia nampung solar kemudian dijual lagi ke industri melalui tangki biru putih, " ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (7/3/2026).
 
Berdasarkan kebijakan, solar subsidi Jenis Bahan Bakar khusus Penugasan (JBKP Solar) untuk nelayan ditujukan secara spesifik untuk kelompok usaha perikanan skala kecil guna mendukung operasional penangkapan ikan dengan harga terjangkau, dan penyalurannya diperketat untuk memastikan tepat sasaran, dengan fokus pada efisiensi anggaran.
 
"Ini kan jelas sudah ada aturannya, bbm subsidi untuk kalangan menengah ke bawah dan pelaku UMKM kecil. Pelaku industri tidak boleh membeli solar yang memanfaatkan harga subsidi dan diwajibkan membeli bahan bakar (solar) untuk industri," kata pengamat sosial, Azis.

Ia meminta Polres Jepara, segera menindaklanjuti temuan ini, dan tindak tegas pelaku mafia solar subsidi.
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak SPBN terkait, atau Pertamina Regional Jawa Tengah mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran solar subsidi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
 
 
Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS