Sidebar ADS

Dugaan "Bayar-Bebas" Kasus Narkoba di Semarang, Oknum Satresnarkoba Polrestabes Disorot

Gambar: Ilustrasi 

SEMARANG || Petanesia.com – Dugaan praktik "bayar-bebas" dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polrestabes Semarang menjadi sorotan publik. Sejumlah narasumber mengungkapkan adanya indikasi "main mata" yang melibatkan oknum di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), di mana terduga pelaku bisa lolos proses hukum atau mendapatkan perlakuan istimewa dengan jalan penyelesaian uang.
 
"Kalau tidak ada uang, prosesnya cepat dan keras. Tapi kalau ada 'komunikasi', arahnya bisa berubah," ujar SI yang enggan disebutkan namanya. Senin (15/2/2026).
 
Informasi yang terkumpul menunjukkan skema yang diduga beragam bentuknya, mulai dari pengaburan barang bukti, perubahan status hukum terduga pelaku, hingga penghentian perkara secara diam-diam. Narasumber menyebutkan bahwa praktik semacam ini bukan hanya kasus tunggal, melainkan sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
 
Jika benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menggerus marwah dan integritas institusi kepolisian yang seharusnya menjadi benteng pelindung bangsa. 

Pertanyaan besar mengemuka di tengah publik, apakah hukum ditegakkan secara adil, atau justru menjadi alat yang bisa dibeli dengan harga tertentu?
 
Sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setiap anggota wajib mematuhi kode etik profesi dan aturan disiplin yang ketat. Dugaan penerimaan suap dan manipulasi proses hukum jelas merupakan pelanggaran serius yang bisa dikenai sanksi etis maupun pidana.

Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Semarang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Publik terus menunggu klarifikasi terbuka dan langkah konkret untuk membersihkan institusi dari dugaan praktik busuk yang bisa merusak kepercayaan masyarakat. (Red/Ajs)
Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS