Sidebar ADS

Polrestabes Semarang Naikan Kasus Dugaan Penganiayaan Ke Tahap Penyidikan, Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa

SEMARANG || Petanesia.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan dari Jejakkasusindonesianews.com memasuki babak baru. Polrestabes Semarang bergerak cepat meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan mulai memeriksa sejumlah saksi. Langkah ini diambil untuk mengungkap tabir peristiwa yang sempat viral di media sosial.
 
Pemeriksaan intensif dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu.
 
Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau Kang Adi, memberikan apresiasi atas respons cepat Polrestabes Semarang. Ia menilai langkah ini sebagai bukti komitmen kuat kepolisian dalam penegakan hukum yang profesional dan responsif.
 
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari Polrestabes Semarang. Ini adalah bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan," ujar Kang Adi dengan penuh semangat. Jumat (19/12/2025).
 
Kang Adi menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini tidak terjadi saat korban sedang bertugas sebagai jurnalis, melainkan terkait dengan masalah pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.
 
Namun, fakta ini tidak menyurutkan gelombang solidaritas dari kalangan jurnalis. Justru sebaliknya, dukungan semakin menguat dan meluas.
 
"Walaupun kejadian ini bukan saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers tetap solid dan tak tergoyahkan," tegasnya.
 
Kang Adi menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap insan pers yang memiliki peran penting dalam kontrol sosial dan demokrasi, tidak dapat ditoleransi.
 
"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apapun alasannya," tambahnya dengan nada serius.
 
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan wartawan dan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menjamin rasa aman dan keadilan. Polrestabes Semarang menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
 
Hingga saat ini, penyidik terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan mengungkap fakta secara utuh.
 
Kang Adi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya supremasi hukum serta perlindungan bagi masyarakat dan insan pers. (Ajis)
Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS