| Dari kiri: Plt Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yayuk Windrati. |
BLORA || Petanesia.com – Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, beserta istrinya dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan. Laporan ini diajukan oleh dua warga, WL dan S, yang merasa dirugikan.
Plt Camat Randublatung, Joko Budi Heri Santoso, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. "Kami merasa prihatin dengan kejadian ini, semoga masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya. Selasa (2/12/2025). Pihaknya berencana memanggil perangkat desa yang bersangkutan untuk klarifikasi setelah berkoordinasi dengan kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yayuk Windrati, juga menyayangkan kejadian ini dan akan segera berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa untuk langkah selanjutnya. "Kalau perangkat memang ranahnya Pak Kades, sehingga kami perlu untuk berkoordinasi terlebih dahulu," katanya.
Kasus ini bermula ketika WL dan S melaporkan Kadus Ngrawut (P) dan istrinya (NY) ke Polres Blora pada Minggu, 30 November 2025. WL melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sementara S melaporkan dugaan pungutan liar dan pemerasan.
Menurut pengakuan salah seorang pelapor, P, dirinya merasa dirugikan karena pemotongan biaya administrasi sebesar 50% saat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. "Uangnya kan masuk rekening terlapor, jadi saya tidak tahu berapa jumlah aslinya. Katanya saya hanya mendapatkan separo," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Arifin, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan unit terkait laporan ini.
Praktik percaloan dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan ini meresahkan masyarakat Blora. Oknum berinisial NY dan suaminya, P, diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal ini. Saat dikonfirmasi, P membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan istrinya murni untuk membantu. Ia juga sempat mengaku sebagai biro jasa, namun tidak dapat menunjukkan izinnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat Blora berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan praktik percaloan dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dapat dihentikan. (Wawan)
